(
AQIDAH ) WASPADA SIFAT ORANG KAFIR DAHULU AKIBAT MENOLAK SEBAGIAN DALAM
HUKUM AGAMA - Dalam pengamalan, seorang Muslim tidak boleh
membedakan-bedakan antara al-Qur’an dan sunnah. Orang yang
membeda-bedakan antara al-Qur’an dan Sunnah dalam hal pengamalannya,
sesungguhnya ia telah membeda-bedakan pula antara taat kepada Allah Azza
wa Jalla dan taat kepada Rasul-Nya. Ini adalah sikap yang dianggap menyelisihi al-Qur’an itu sendiri, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ
يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ
وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ
سَبِيلًا أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا
لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
”Sesungguhnya orang-orang yang
kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan
antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:
"Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian
(yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan
(tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah
orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk
orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan”.
[an-Nisâ/4/150-151]
Sebagian orang di masa sekarang ada yang
meremehkan orang-orang yang mempelajari dan mengamalkan al-Qur’ân dalam
berakidah, beribadah, bermu'alah dan berakhlak. Apalagi yang mengajak
untuk menjalankan al-Qur’ân dalam segala aspek kehidupan. Mereka
dianggap sebagai kaum terbelakang dan anti moderenisme. Mereka diejek
dengan berbagai tuduhan-tuduhan dusta. Sebaliknya, orang-orang yang
merusak ajaran al-Qur’ân justru disanjung dan dipuji. Bahkan sebahagian
mereka berani mengatakan bahwa sebab keterbelakangan adalah akibat
menjalankan al-Qur’an. Mereka menganggap teori-teori mereka jauh lebih
jitu dan lebih hebat daripada al-Qur’an. Demi Allah Azza wa Jalla ,
sesungguhnya ini adalah suatu kekufuran dan kebohongan yang nyata
terhadap al-Qur’ân.
Hal ini tidak beda dengan sikap kaum kafir,
mereka sudah merasa cukup dengan ilmu pengetahuan yang ada pada mereka.
Mereka tidak merasa perlu lagi dengan ilmu pengetahuan yang diajarkan
oleh rasul-rasul. Justru, mereka memandang enteng dan memperolok-olok
keterangan yang dibawa rasul-rasul itu. Allah Azza wa Jalla berfirman :
فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوا بِمَا
عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ
يَسْتَهْزِئُونَ
Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul
(yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka
merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka
dikepung oleh azab Allah yang senantiasa mereka perolok-olokkan
[al-Mukmin/40:83]
Firman Allah Azza wa Jalla :
فَلَا
وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi rabbmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya.[an-Nisâ`/4:65]
Dalam segala
hal yang kita berbeda pandangan baik secara akidah maupun ibadah dan
seterusnya; maka kita wajib mengembalikannya kepada al-Qur’ân dan sunnah
berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di
antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (al Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ`/4:59]
( Imam Syafi'ie )
قاَلَ الشَّافِعِيُّ : «كُلُّ مُتَكَلِّمٍ عَلَى اْلكِتاَبِ وَالسُّنَّةِ
فَهُوَ الْحَدُّ الَّذِيْ يَجِبُ، وَكُلُّ مُتَكَلِّمٍ عَلىَ غَيْرِ أَصْلِ
كِتَابٍ وَلاَ سُنَّةٍ فَهُوَ هَذَيَانٌ» (أخرجه البيهقي في «مناقب الإمام
الشافعي(
Imam Syafi'i berkata: "Setiap orang yang berbicara
berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, maka (ucapan) itu adalah ketentuan
yang wajib diikuti. Dan setiap orang yang berbicara tidak berlandaskan
kepada al-Qur’ân dan Sunnah, maka (ucapannya) itu adalah kebingungan" (
Manaqib Asy Syafi'i": 470. )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar